Gaskanindonesia, Luwu Timur- Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur bersama beberapa anggota dewan, meninjau langsung lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di dua lokasi, yang pertama TPA di Desa Ussu, kecamatan Burau, dan selanjutnya TPA di kecamatan Buru kabupaten Luwu Timur. Selasa 9 September 2025.

Kegiatan peninjuan TPA tersebut, turut hadir dalam rombongan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Luwu Timur bersama anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, yakni Hj.Harisah, Erik Estrada, Badawi dan Rivaldi.

Bacaan Lainnya

Legislator Partai PDIP, Erick Estrada, saat dikonfirmasi awak media, melalui Via WhatsApp mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, merupakan pemantauan untuk meninjau TPA yang ada.

“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atau tidak,” ungkapnya.

Erick Estrada, juga menuturkan dari hasil pemantauan yang dilakukan, TPA di kecamatan Buru sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu mencari lahan TPA yang baru.

Tim monitoring menghimbau kepada masyarakat yang di seputaran TPA, agar tidak membuang sampahnya di lokasi TPA yang ada, untuk memahami permasalahan yang ada, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Luwu Timur, guna membahas permasalahan tersebut, untuk saling berkoordinasi menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di kecamatan Burau, tutupnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *