Gaskanindonesia,Lutim- Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi atensi Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur di acara silahturahmi antara Kejaksaan Negeri Luwu Timur dengan 14 Kepala Desa yang tergabung dalam kampung pangan Adhyaksa bersama Media Partner Kejari Lutim, Minggu (6/7/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha mengungkapkan kasus paling banyak yang ia tangani adalah kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.
“Jujur saya tidak ada tawar menawar untuk kasus kekerasan seksual kepada anak,” kata Budi Nugraha di Baruga Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Menurutnya, Kejaksaan akan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku tanpa pandang bulu.
“Saya sudah meminta kepada kepala PN untuk memberikan hukuman maksimal,” tegasnya.
Budi Nugraha menyebutkan bahwa pihaknya selama dua bulan terakhir ini telah menangani kasus kekerasan seksual telah mencapai 10 perkara. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi.
“10 perkara kasus kekerasan seksual yang ditangani Kejaksaan selama dua bulan kebelakang. Dan pelaku ini merupakan orang terdekat dari korban, ada yang ayah tiri, ada juga pelakunya pamannya sendiri, ada juga sesama anak di bawah umur,” Sebut Budi Nugraha.
Untuk menekan angka kasus pelecehan seksual, Kejaksaan Luwu Timur terus memberikan edukasi kepada pelajar dengan program Jaksa masuk Sekolah.
Selain itu, ia juga meminta kepada kepala desa yang tergabung dalam kampung Adhyaksa untuk terus melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan seksual dan narkoba.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kepala desa, serta lewat program Jaksa masuk sekolah untuk terus melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual serta bahaya narkoba bagi generasi muda,” papar Budi Nugraha.
“Mental dan akhlak generasi bangsa adalah penentu membawa negara ini menjadi Indonesia Emas. Kalau Mental dan akhlak generasi kita rusak, maka rusaklah bangsa dan Negara kita ini,” Tegas Budi Nugraha.(RM).