Gaskanindonesia,LUTIM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Forkopimda, Para Anggota DPRD, dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Melalui Juru Bicara Badan Anggaran, Alamsyah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Luwu Timur.
“Terima Kasih atas Kerjasamanya, sehingga Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD,” Kata Alamsyah
Alamsyah bilang, ada beberapa hal yang menjadi catatan Badan Anggaran untuk menjadi perhatian sekaligus menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Antara Lain sebagai berikut :
- Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kualitas manajemen Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan.
- Beberapa OPD yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melakukan intensifikasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sehingga tercapai target. Karena itu kinerja aparat agar dapat dipertahankan dan terus melakukan inovasi baik intensifikasi maupun ekstensifikasi Pendapatan asli Daerah.
- Badan Anggaran mendorong bahwa sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), Badan anggaran mendorong bahwa silpa yang saat ini 20,9 milyar ditahun 2024 sedapat mungkin dapat diminimalisir ke silpa yang lebih kecil dengan cara memastikan seluruh belanja dapat direalisasikan.
- Bahwa berdasarkan perhitungan APBD tahun 2024 masih terdapat beberapa OPD tidak mencapai target realisasi sebagaimana yang diinginkan, karena itu Badan Anggaran menjadikan sebagai suatu catatan untuk sedapat mungkin tidak dapat terulang pada tahun selanjutnya.
- Badan Anggaran juga melihat perlunya Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan secara cepat dan mengikuti arus triwulan pada tahun berkenaan, sehingga tidak terjadi hal – hal Dimana penumpukan kegiatan, baik yang sifatnya fisik maupun administratif pada akhir tahun.
Setelah Banggar melaporkan Hasil Pembahasan dilanjutkan dengan Persetujuan Bersama, Sambutan Bupati dan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2024.