gaskanindonesia.com Lutim- Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di sejumlah daerah menuai gelombang protes.
Seperti yang terjadi di daerah Pati, Jawa Tengah hingga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Luwu Timur beda cerita, sebab, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan, pemerintahannya tidak pernah merencanakan kenaikan PBB.
Penegasan itu disampaikan Irawan pada Sabtu (16/8/2025/. Menurutnya, kebijakan fiksal di luwu timur harus tetap perpihak kepada masyarakat tanpa menambah beban hidup mereka.
βLuwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,β ujar Irwan, Sabtu
Rencana kenaikan PBB hingga 250 persen di Pati Jawa Tengah, memicu aksi protes besar yang berujung pembatalan.
Hal sama juga terjadi di Kabupaten Bone, di mana warga menolak kenaikan PBB yang disebut bisa mencapai 300 persen. Akibatnya, warga menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati dan DPRD Bone.
Kondisi ini, membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan tarif PBB.
βKebijakan pajak adalah kewenangan daerah, tapi harus sensitif agar tidak memicu keresahan warga,β tegasnya.
Berbeda dengan daerah tersebut, Pemkab Luwu Timur justru mengambil arah kebijakan yang berlawanan, selain tidak menaikkan tarif PBB-P2, pemerintah juga menggratiskan berbagai retribusi.
Sejumlah retribusi fasilitas publik mulai dari stadion, lapangan olahraga, tempat wisata , pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako kini tidak lagi dipungut biaya. Bahkan, parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga telah dihapuskan.
βKami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,β jelas Irwan.