GASKANINDONESIA, Luwu Timur – Warga yang terdampak kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti hingga kini masih menanti kepastian terkait kompensasi yang dijanjikan perusahaan. Ketidakjelasan tersebut kembali mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Luwu Timur. (Idl)
Anggota DPRD Lutim, Erick Estrada, meminta PT Vale dan tim penanganan untuk segera menuntaskan proses pendataan warga terdampak sebagai langkah awal sebelum pencairan kompensasi dilakukan. Legislator dari PDIP itu menegaskan pentingnya percepatan penyusunan tahapan pembayaran agar kepastian bagi masyarakat tidak semakin tertunda.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat kita yang terdampak butuh kepastian,” ujar Erick, Sabtu (27/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa banyak warga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebocoran pipa tersebut. Sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil sawah dan menangkap ikan di danau, sehingga kejadian itu secara langsung menghambat aktivitas ekonomi mereka.
“Hari ini mereka tidak bisa turun ke danau untuk menangkap ikan, dan tidak dapat mengolah sawah karena lahan pencarian mereka rusak,” jelasnya.
“Di balik itu semua, ada keluarga yang harus mereka nafkahi, ada anak-anak yang harus disekolahkan.”
Sebelumnya, sejumlah petani yang terdampak memilih menyuarakan protes secara terbuka. Mereka memasang spanduk besar di area persawahan sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya realisasi kompensasi dari PT Vale. Dalam spanduk tersebut tertulis pesan bernada kritik: “Terlalu banyak janji, sawah kering, kompensasi belum cair.” Spanduk itu dipasang pada 22 September 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Vale Indonesia Tbk belum memberikan kepastian kapan pembayaran kompensasi akan direalisasikan kepada masyarakat terdampak.





