Tanggapan DLH Luwu Timur Terkait Keruhnya Air Sungai Malili

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR– Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait keruhnya air Sungai Malili pada Jumat, 26 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, memberikan tanggapan resmi.

Saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya, Umar Hasan Dalle menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan guna menindaklanjuti informasi tersebut. DLH Luwu Timur, kata dia, akan melakukan penelusuran serta pemeriksaan langsung di lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan kualitas air sungai tersebut.“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka DLH akan melakukan penegakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, penindakan tersebut tetap akan memperhatikan batas kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan dilakukan penegakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap melihat batas kewenangan yang kami miliki di daerah,” tegasnya

LAP: TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *