Pemdes Pattengko Gelar Musrenbang Review RPJMDes 2022–2029

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Pemerintah Desa Pattengko menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pattengko, Rabu (4/3/2026), dengan suasana penuh kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Pattengko, pendamping desa, aparat pemerintah desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Musrenbang tersebut menjadi forum resmi untuk membahas sekaligus menyepakati rancangan perubahan RPJMDes, menyusul adanya perubahan regulasi yang berdampak pada masa jabatan kepala desa.

Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur Yulius menegaskan pentingnya peninjauan kembali dokumen RPJMDes agar tetap selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah.
“Musrenbang dan review RPJMDes ini wajib dilakukan karena adanya perubahan, khususnya terkait masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Menurutnya, RPJMDes merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan desa sehingga harus selalu diperbarui sesuai kondisi terkini.

Selain agenda utama, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi kebijakan pemerintah daerah. Camat Yulius menyampaikan surat edaran Bupati Luwu Timur terkait penertiban lalu lintas hewan ternak yang keluar masuk wilayah Kecamatan Tomoni Timur.Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyebaran penyakit ternak.

“Masyarakat yang akan membeli atau menjual ternak ke luar daerah wajib melengkapi dokumen keterangan bebas virus dari Dinas Pertanian dan Peternakan,” jelasnya.

Camat juga mengajak pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk turut aktif menyosialisasikan aturan tersebut kepada warga, guna menjaga keamanan dan kesehatan ternak di wilayah tersebut.

Kegiatan Musrenbang ini ditutup dengan kesepakatan bersama sebagai dasar dalam penyempurnaan dokumen RPJMDes, yang diharapkan mampu mengarahkan pembangunan Desa Pattengko agar lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *