GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyiapkan langkah strategis untuk menata Kawasan Industri Luwu Timur yang berada di Desa Harapan. Penataan ini dilakukan guna menjaga keteraturan kawasan sekaligus mendukung perkembangan investasi yang semakin pesat di daerah tersebut.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak ingin kawasan industri berkembang tanpa arah sehingga menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Menurutnya, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa kawasan industri yang tidak ditata sejak awal rentan mengalami kesemrawutan.
“Kita belajar dari beberapa kawasan industri yang berkembang pesat, namun akhirnya menghadapi masalah seperti bangunan yang terlalu padat, kawasan yang terlihat kumuh, hingga penyempitan akses jalan,” kata Irwan saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan ngopi bersama pengurus JMSI Luwu Timur di Malili, Minggu (21/6/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkab Luwu Timur saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum dalam proses penataan kawasan tersebut. Regulasi ini nantinya akan mengatur berbagai aktivitas yang berlangsung di dalam kawasan industri, termasuk aktivitas perdagangan.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penataan pedagang yang selama ini berpotensi berkembang di sepanjang badan jalan kawasan industri. Pemerintah berencana menyediakan lokasi khusus berupa sentra kuliner agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi dan estetika kawasan.
Dengan adanya sentra kuliner tersebut, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berusaha, sementara kawasan industri dapat berkembang secara lebih tertib dan terencana.
Irwan menegaskan, pelaksanaan penertiban akan dilakukan setelah seluruh regulasi selesai disusun dan disahkan. Ia berharap penataan sejak dini dapat mencegah munculnya persoalan tata ruang yang sulit diselesaikan di masa mendatang.
“Kita ingin kawasan industri ini tumbuh dengan baik, tertata, dan menjadi kawasan yang nyaman bagi masyarakat maupun investor,” tutupnya,”(**)





