Humas PT Tizar Tirzia Trizardi Tanggapi Unggahan Ray Mappatarai soal Isu Lahan Permukiman di Area IUP

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR – Kamis 23/07/2026,Humas atau External PT Tizar Tirzia Trizardi angkat bicara terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya lahan permukiman yang disebut masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Pihak perusahaan menilai informasi yang beredar tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait wilayah maupun rencana kegiatan pertambangan.

External PT Tizar Tirzia Trizardi, Gopal, mengatakan pihaknya menanggapi serius informasi yang beredar, termasuk informasi yang dikaitkan dengan unggahan akun Facebook Ray Mappatarai dengan tagar investasi ugal-ugalan.

Menurut Gopal, rencana kegiatan penambangan yang dilakukan perusahaan saat ini hanya akan dilaksanakan pada wilayah yang berada di dalam IUP perusahaan.

Selain itu, wilayah yang menjadi rencana kegiatan tersebut berstatus sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) dan telah memperoleh persetujuan sesuai tata ruang melalui Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari instansi yang berwenang.

“Rencana kegiatan penambangan saat ini hanya akan dilakukan pada wilayah yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan status kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), serta telah memperoleh persetujuan sesuai dengan tata ruang melalui Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari instansi yang berwenang,” ujar Gopal.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan perusahaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai wilayah dan rencana kegiatan pertambangan.

Pihak PT Tizar Tirzia Trizardi berharap penjelasan tersebut dapat dipahami secara utuh sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” tutup Gopal.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *