PUPR Sudah Menegur, Tapi Proyek Rp56,7 Miliar Masih Minim Aktivitas

GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR — Proyek peningkatan jalan ruas Tarengge hingga batas Kota Malili–Desa Atue, Kecamatan Malili, mulai menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp56,73 miliar tersebut dinilai minim aktivitas di lapangan, meski masa pelaksanaan telah memasuki bulan kedua.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu tercantum dalam kontrak Nomor 600.1.1/1/KONT-BM/PUPR/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 176 hari kalender.

Pekerjaan tersebut menargetkan peningkatan jalan sepanjang 2,775 kilometer. Pelaksana proyek yakni PT Sinar Jaya Agung Lestari, sementara PT Arezmah Multi Konsultan ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Namun, berdasarkan pantauan Gaskan Indonesia pada Rabu (19/8/2026), aktivitas pekerjaan di lokasi terlihat sangat minim. Hanya satu unit ekskavator yang terlihat, bahkan dalam kondisi tidak beroperasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, terlebih Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendro, mengakui progres pekerjaan baru mencapai sekitar 1 persen.

Anggaran Puluhan Miliar, Progres Baru 1 Persen

Dengan nilai kontrak mencapai Rp56,7 miliar dan waktu pelaksanaan hanya 176 hari kalender, lambannya progres tentu patut menjadi perhatian serius.

Pertanyaannya, ke mana mobilisasi alat berat, tenaga kerja dan sumber daya kontraktor untuk mengejar target pekerjaan?

Ahmad, Koordinator Luwu Raya LSM Gempar, mempertanyakan keseriusan kontraktor dalam menggarap proyek strategis tersebut.

“Mengapa proyek dengan anggaran sebesar ini kontraktor pelaksananya tidak menurunkan peralatan kerja yang maksimal sesuai kebutuhan, termasuk tenaga kerja lapangan? Kalau pola kerjanya seperti ini, kami yakin pekerjaan ini akan terlambat,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan pekerjaan berjalan lamban tanpa pengawasan yang ketat.

“Ini jalan utama lintas provinsi. Kami berharap Dinas PUPR segera menindaklanjuti kinerja kontraktor,” tegasnya.

PPK Akui Keterlambatan

Sementara itu, PPK Hendro membenarkan adanya keterlambatan pada awal pelaksanaan pekerjaan.

“Kami telah memberikan teguran dan arahan kepada kontraktor agar segera menambah unit alat berat guna mengejar ketertinggalan progres pada bulan pertama,” jelas Hendro.

Ia menyebut progres pekerjaan baru sekitar 1 persen. Kontraktor, kata dia, berjanji mendatangkan tambahan alat berat pada pekan ini.

Pernyataan tersebut kini tentu harus dibuktikan melalui peningkatan aktivitas dan progres nyata di lapangan.

Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji penambahan alat berat, melainkan pekerjaan yang benar-benar terlihat dan terukur.

Jangan Sampai Terlambat Dikejar di Akhir

Proyek tersebut bukan pekerjaan kecil. Selain bernilai Rp56,7 miliar, pekerjaan ini merupakan bagian dari program multi-years 2025–2028 dan dirancang menjadi salah satu akses penting dengan konsep jalan empat lajur.

Ruas sepanjang 2,775 kilometer itu ditargetkan memiliki lebar 15 meter, dilengkapi median 1,5 meter, taman, lampu penerangan, drainase, jalur pejalan kaki, penerangan jalan umum serta penataan kawasan gerbang kota.

Dengan desain dan anggaran sebesar itu, publik tentu berhak menuntut pelaksanaan yang profesional, transparan dan tepat waktu.

Jangan sampai yang lebar hanya rencana dan anggarannya, sementara progres pekerjaan justru sangat sempit.

Dinas PUPR bersama konsultan pengawas perlu memperketat pengawasan. Teguran kepada kontraktor harus disertai evaluasi yang terukur, baik terhadap progres harian maupun mingguan.

Jika kontraktor mampu mengejar ketertinggalan, maka buktikan dengan mobilisasi alat, penambahan tenaga kerja dan peningkatan progres secara signifikan.

Sebaliknya, jika keterlambatan terus berlanjut, pemerintah harus berani mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak.

Rp56,7 miliar bukan angka kecil.

Anggaran tersebut berasal dari uang negara dan hasil pekerjaannya akan digunakan masyarakat. Karena itu, publik berhak mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan secara serius atau baru mulai digenjot setelah mendapat sorotan.

Kini bola berada di tangan kontraktor dan Dinas PUPR.

Jangan hanya memberikan janji. Tunjukkan progresnya. Sebab masyarakat bisa melihat langsung apa yang dikerjakan di lapangan.

Lap:tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *