LUWU TIMUR ,Gasakan Indonesia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Dukcapil Luwu Timur kembali melaksanakan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan tersebut menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan Non-ASN.
Kegiatan hari ketiga ini dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur.
Tidak hanya memberikan pemahaman terkait manfaat dan penggunaan IKD, tim Dukcapil juga secara langsung memfasilitasi proses registrasi hingga aktivasi bagi para pegawai.
Program tersebut merupakan bagian dari jemput bola aktivasi IKD yang dilakukan secara bertahap di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Luwu Timur.
Melalui program ini, Dukcapil berharap semakin banyak pegawai yang memanfaatkan IKD sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis.
Sosialisasi dan aktivasi IKD selanjutnya akan terus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Dukcapil Luwu Timur dalam memperluas pemanfaatan identitas digital sekaligus mendorong modernisasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.(**)





