GASKAN.ID,LUWU TIMUR — Rabu 8 Oktober 2026, Proyek lanjutan peningkatan Jalan Poros Mariri dengan nilai kontrak mencapai Rp1.849.773.174,00 yang berlokasi di Dusun Malela, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan masyarakat.
Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat. Pasalnya, hasil pantauan di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mutu pekerjaan, serta keterbukaan informasi teknis proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keselamatan kerja bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, penerapan standar K3 semestinya menjadi salah satu prioritas utama, baik bagi kontraktor, pelaksana maupun pihak pengawas pekerjaan.
Penggunaan APD dan penerapan prosedur keselamatan kerja dibutuhkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama proses konstruksi berlangsung.
Sorotan lainnya menyangkut pekerjaan konstruksi pasangan batu. Dari sejumlah titik yang diamati, terlihat bagian pasangan batu yang secara visual tampak menggunakan susunan dengan ketebalan yang menimbulkan pertanyaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sepenuhnya mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta metode pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Namun, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan telah melanggar spesifikasi teknis.
Kepastian mengenai ukuran, ketebalan, mutu material, komposisi pasangan, hingga metode pelaksanaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi serta mengacu pada dokumen kontrak proyek.
Meski demikian, kondisi di lapangan tetap layak menjadi perhatian. Proyek bernilai miliaran rupiah semestinya tidak hanya berorientasi pada pencapaian progres fisik, tetapi juga memastikan setiap bagian konstruksi memenuhi standar mutu dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Selain persoalan K3 dan pasangan batu, aspek pekerjaan drainase juga menjadi perhatian dalam pantauan lapangan.
Keberadaan sistem drainase dalam pekerjaan jalan memiliki fungsi penting dalam mengendalikan aliran air dan menjaga umur konstruksi. Karena itu, dimensi, kemiringan, material, serta metode pengerjaannya perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan teknis.
Di sisi lain, dari hasil pantauan di lokasi, keberadaan direksi keet maupun papan/gambar acuan kerja juga tidak terlihat secara jelas.
Padahal, informasi mengenai pelaksanaan proyek menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi serta pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Sejumlah kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius pihak kontraktor, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun instansi terkait.
Pengawasan tidak seharusnya hanya berfokus pada persentase progres pekerjaan, tetapi juga memastikan aspek keselamatan, kualitas material, metode pelaksanaan, dimensi konstruksi dan kesesuaian dengan dokumen kontrak benar-benar terpenuhi.
Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai kontrak hampir Rp1,85 miliar. Setiap rupiah anggaran publik semestinya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, aman dan memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sorotan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan resmi. Justru, temuan lapangan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemeriksaan teknis secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.(**)





