Kinerja Penanganan Stunting Luwu Timur Terbaik di SulSel

GASKAN INDONESIA, Pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) berhasil mencapai target 75 persen pada Semester I tahun 2026. Angka tersebut menempatkan Lutim pada jajaran tertinggi di Sulawesi Selatan berdasarkan data aplikasi Webmon Stunting.

Kegiatan evaluasi dan koordinasi strategis tersebut dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 20 Oktober 2026, yang dihadiri langsung oleh jajaran Bapperida Luwu Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kesehatan.

Capaian ini melanjutkan hasil evaluasi kinerja penanganan stunting Lutim tahun 2025 yang memperoleh predikat “BAIK” dengan nilai akhir 80,7. Hasil penilaian tersebut ditopang oleh indikator konvergensi (K1) sebesar 84,7 dan indikator layanan gizi (K2) sebesar 96,1.

Secara bersamaan, Lutim juga mencatatkan prestasi membanggakan dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Hingga Triwulan III 2026, Kabupaten Luwu Timur mencatatkan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Bidang sebesar 71,76 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Pinrang (68,91%) dan Kabupaten Sinjai (67,96%).

Menanggapi berbagai capaian positif tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kita patut bersyukur atas capaian Pemda Luwu Timur dalam penanganan stunting, yaitu kategori BAIK di tahun 2025 dan perolehan nilai 75 pada Semester I tahun 2026,” ujar Kamal Rasyid.

Ia berharap, hasil gemilang ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

“Semoga dengan capaian ini, seluruh tim dari seluruh OPD dan stakeholder terkait dapat semakin termotivasi untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program, meningkatkan akurasi data dalam proses penginputan laporan secara berkala, serta memantau dan mengevaluasi seluruh tahapan di akhir tahun 2026 ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawal visi kepala daerah demi mewujudkan masa depan kabupaten yang bebas dari permasalahan stunting. (fir/ikp-humas/kominfo-sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *