Gaskanindonesia,Lutim- Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan ketertiban umum dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Bupati melalui surat edaran pembatasan jam malam bagi pelajar ini,” ujar Firman Udding, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, kehadiran aturan tersebut sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial yang kian kompleks, terutama pada malam hari.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan membantu menyaring pengaruh negatif dari lingkungan malam yang berpotensi membahayakan pelajar.
“Kita tahu bersama, malam hari rawan akan berbagai pengaruh buruk. Dengan adanya pembatasan jam malam, kita bisa lebih menjamin anak-anak tetap berada dalam pengawasan dan lingkungan yang aman,”
Firman menilai kebijakan ini juga berkontribusi besar dalam menjaga ketertiban umum, dengan pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan.
“Ini juga bagian dari menciptakan ruang publik yang tertib. Pemerintah daerah mengambil peran nyata dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan aspek keselamatan sebagai dampak positif lain dari kebijakan tersebut. Dengan berkurangnya aktivitas pelajar di malam hari, risiko kecelakaan maupun tindakan kriminal terhadap anak-anak bisa diminimalisir.
Firman Udding pun mendorong seluruh pihak, baik aparat pemerintah, sekolah, maupun orang tua, agar bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini secara konsisten dan humanis.
“Kebijakan ini akan berjalan efektif jika semua pihak turut berperan aktif. Mari kita jadikan ini sebagai upaya kolektif melindungi masa depan generasi muda Luwu Timur.