GASKAN INDONESIA, Luwu Timur – Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Reses Perseorangan di masa sidang Ke-I tahun 2025/2026.
Kegiatan reses perseorangan tersebut, akan di mulai tanggal 13 s/d 15 Desember 2025 di 5 (lima) daerah pemilihan masing masing dalam wilayah kabupaten Luwu Timur, hal itu di ungkapkan Sekretaris DPRD kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, kepada media ini Rabu (10/12/2025)
“kegiatan reses perseorangan ini telah di tetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kabupaten Luwu Timu, pada tanggal 28 november tahun 2025″ungkapnya.
Lebih lanjut Alamsya menjelaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun, guna menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan.
Di katakanya reses perseorangan anggota DPRD, merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, hasil pelaksanaan reses akan dilaporkan dalam rapat Paripurna.(idl)





