Banggar DPRD Luwu Timur Gelar Pembahasan Ranperda APBD 2026

GASKANINDONESIA, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat penting tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Jumat (14/11/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, didampingi Wakil Ketua II, Ir. H. Harisah Soharjo.

Rapat Banggar menghadirkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap komponen anggaran yang tertuang dalam Ranperda APBD 2026. Pembahasan meliputi proyeksi pendapatan daerah, rencana alokasi belanja, serta penetapan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, menekankan bahwa pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

“Saya tegaskan pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lutim, Ir. H. Harisah Soharjo, menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, harmonisasi kedua lembaga tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat luas.

“Sangat penting sinergitas antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan APBD yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Meski rapat tersebut bersifat tertutup untuk umum, pembahasan Banggar tetap menjadi bagian krusial dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan ini akan menjadi landasan untuk proses finalisasi anggaran sebelum ditetapkan pada tahap berikutnya.(idul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *