GASKAN INDONESIA– Palopo, 2 April 2026 – Dugaan mafia BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Dangerakko Kota Palopo semakin terang benderang. LSM PROGRESS mengecam keras dugaan keterlibatan oknum pemilik SPBU berinisial F yang diduga memimpin praktik kotor ini.
Ahmad, juru bicara LSM PROGRESS, menegaskan bahwa informasi ini bukan sekadar isu liar, tetapi berdasarkan pengakuan pelansir yang kini diamankan Unit Tipidter Polres Palopo. Fakta diperkuat keterangan keluarga pelansir yang menyebut adanya perintah langsung dari oknum F.
“Ini bukan dugaan biasa. Ini sudah mengarah pada mafia BBM subsidi terorganisir. Ada perintah, pola, dan tempat penampungan,” tegas Ahmad.
Modus operandi pelaku pun sangat jelas melanggar aturan. BBM yang seharusnya masuk tangki kendaraan melalui barcode dialihkan ke jeriken, lalu ditimbun di lahan milik oknum F di sekitar Pantai Labombo.
“Ini penipuan sistem distribusi negara! Barcode kendaraan dipakai, tapi BBM tidak sampai ke kendaraan. Ini permainan kotor!” lanjutnya.
LSM PROGRESS menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas. Ahmad memperingatkan, jika ada pembiaran, publik berhak menuding adanya keterlibatan pihak lain yang lebih tinggi.
“Jangan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelansir ditangkap, tapi aktor utama dilindungi. Ini tidak boleh terjadi!” tegasnya.
Tak hanya itu, LSM PROGRESS juga mendesak Pertamina untuk menjatuhkan sanksi keras terhadap SPBU Dangerakko tanpa kompromi.
“Jika Pertamina diam, komitmennya dalam menjaga distribusi BBM subsidi patut dipertanyakan. Ini uang negara, ini hak rakyat!” kata Ahmad.
LSM PROGRESS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka fakta lain yang selama ini ditutup-tutupi.
“Kami tidak akan diam. Mafia BBM harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!” tutup Ahmad.(Tim)





