gaskanindonesia.com Lutim- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap para pengembang perumahan yang beroperasi di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kantor Bupati, Rabu (20/8/2025).
Bupati Irwan mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi dan kaidah teknis pembangunan. Ia menegaskan bahwa Luwu Timur merupakan daerah tropis dengan curah hujan tinggi sehingga lokasi pembangunan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan risiko bencana, seperti longsor.
βLokasi pembangunan harus diperhatikan dengan seksama agar tidak menimbulkan risiko bencana seperti longsor,β tegas Irwan
Bupati juga menolak keras pembangunan yang hanya didorong oleh cepatnya penjualan atau kerja sama tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Bahkan, ia melarang aktivitas pertambangan di kawasan belakang daerahnya sebagai upaya mitigasi bencana longsor.
Tidak hanya itu, Bupati Irwan juga berjanji akan melibatkan perbankan agar tidak memberikan dukungan pembiayaan kepada pengembang yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. βKalau tidak seperti itu, kasihan daerah kami ini,β ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin, menyebut masih ada sejumlah aspek yang harus dipenuhi pengembang, seperti legalitas, penyediaan fasilitas umum dan sosial, serta kualitas konstruksi.
Menurut Syahmuddin, pengawasan dan evaluasi sangat penting agar pembangunan sesuai rencana dan melindungi hak konsumen.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan percepatan pembangunan perumahan dengan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah pun siap menerapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai sanksi bagi pengembang yang melanggar aturan.