DLH Lutim Ungkap Dugaan PT PUL Cemari Sungai Ussu

GASKAN INDONESIA, LUTIM .– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan mengungkap sejumlah temuan serius terkait kondisi sediment pond di Blok 3 milik PT PUL yang dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar.Volume air buangan tidak mampu ditampung, sehingga terjadi jebol pada tanggul sediment pond. Selain itu, jumlah kolam hanya tiga unit di Blok 3, yang jelas tidak memenuhi syarat teknis,” ungkap Pasek Kabid Penataan lingkungan dalam RDP di DPRD Luwu Timur, Selasa (31/3/2026).Saat dimintai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar operasional tambang. PT PUL tidak memberikannya.Hal tersebut memicu tensi RDP mulai “memanas” Aliansi Mahasiswa HAM Luwu Timur menilai ada kejanggalan serius dalam dokumen tersebut. Mereka menduga PT PUL sengaja tidak membuka AMDAL karena adanya pelanggaran yang disembunyikan.“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada indikasi kuat ketidakpatuhan terhadap aturan. AMDAL itu dokumen publik, masyarakat berhak tahu. Kalau tidak ditampilkan, patut diduga ada yang ditutupi,” tegas Iksar Ketua HAM Lutim. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *