GASKAN INDONESIA, Luwu Timur -Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan dewan melakukan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (KemenPAN-RB) di Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis DPRD Lutim, dalam memperjuangkan skema PPPK paruh waktu, bagi tenaga non-ASN di daerah.
Materi pembahasan dalam Audiensi tersebut, fokus pada nasib 208 tenaga Non-ASN yang hingga kini belum memenuhi kriteria, penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan PPPK paruh Waktu, karena belum adanya kepastian status kerja.
Wakil ketua II DPRD kabupaten Luwu Timur Hj.Harisah Suharjo mengatakan, dalam pertemuan tersebut, DPRD Lutim menerima penjelasan langsung dari KemenPAN-RB, terkait peluang penyelesaian masalah, adanya sinyal positif yang memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ada titik terang yang bisa menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN. Ini kabar baik yang kita bawa pulang dari KemenPAN-RB,” ujar Harisah.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan, guna memastikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi tetap memperoleh ruang dan kejelasan masa depan .
“Selanjutnya BKPSDM Luwu akan menyusun teknis pelaksanaan, sesuai arahan pemerintah pusat agar prosesnya berjalan lebih jelas dan terarah, audiensi ini kembali menunjukkan komitmen DPRD Lutim, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur”Jelasnya.





