DPRD Lutim Resmi Sepakati, KUA-PPAS Lutim 2026

Gaskanindonesia,Lutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rabu (06/08/2025)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, segenap anggota DPRD, para pejabat Pemerintah Daerah, dan perwakilan unsur Forkopimda Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD, Ober Datte menjelaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib DPRD Luwu Timur, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dilakukan di dalam Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Oleh Badan Anggaran yang berisi Proses Pembahasan dan Hasil Pembahasan

Juru Bicara Badan Anggaran, Muhammad Rivaldi Melaporkan Bahwa Pembahasan KUA dan PPAS telah berkesesuaian dengan Jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Muhammad Rivaldi Menambahkan Hasil Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dan disepakati Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Sebesar Rp. 2.307.020.947.750,-
2. Belanja Sebesar Rp. 2.363.056.811.143,-
3. Defisit Sebesar Rp.(56.035.863.393,-)
“Badan Anggaran Juga Memberikan Catatan Penting sekaligus Rekomendasi Agar Pemerintah Daerah Terus melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah, Memaksimalkan Dana Bagi hasil dari Pemeintah Pusat maupun Provinsi Serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan Peningkatan Layanan lainnya” Ujar Rivaldi.

Sebelum Penandatangan Nota Kesepakatan Oleh Bupati dan Ketua DPRD, Seluruh Anggota Dewan Menyetujui Rancangan KUA dan PPAS untuk ditetapkan melalui Permintaan Persetujuan dalam Rapat Paripurna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *