DPRD LUTIM Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

GASKANINDONESIA,LUTIM- DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 22 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST., IPM, dan Sekda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan, Bupati Irwan menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 telah mencapai 100 persen untuk penerimaan, sebagai salah satu indikator keberhasilan pengelolaan fiskal daerah yang sehat dan terukur.

“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp103,57 miliar dapat direalisasikan sepenuhnya, ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami membangun pengelolaan keuangan yang kredibel dan transparan,” ujar Irwan

Bupati Irwan juga memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan Rp2,03 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,88 triliun atau setara 92,45 persen.

Sementara itu, belanja dan transfer dari anggaran sebesar Rp2,12 triliun, terealisasi sebesar Rp1,95 triliun atau 91,98 persen.

“Meski tingkat realisasi cukup tinggi, evaluasi tetap menjadi fokus utama kami. Kami sadar, keberhasilan anggaran bukan hanya dilihat dari angka serapan, tetapi juga dari dampak nyata terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Dari total struktur APBD 2024, juga tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp20,96 miliar, yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk tahun anggaran berikutnya.

Irwan juga menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, termasuk sorotan Fraksi Partai Golkar terkait rendahnya serapan anggaran di beberapa sektor seperti pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut, dengan penguatan perencanaan dan pengawasan program di setiap unit kerja.

“Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan program, itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperbaikinya. Kami butuh dukungan penuh dari legislatif agar visi pembangunan Luwu Timur yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi Golkar, dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Persetujuan bersama ini menandai komitmen DPRD dan Pemda Luwu Timur dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *