GASKANINDONESIA, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Jumat (21/11/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge.
Adapun lima Ranperda yang dibahas meliputi:
1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
2. Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
4. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
5. Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, para anggota DPRD, kepala dinas dan badan, unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan BUMD dan BUMN.
Dalam sambutannya, Jihadin Peruge berharap pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Saya berharap pandangan fraksi-fraksi menjadi tolak ukur untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan, maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Rangkaian pembahasan Ranperda ini diharapkan memperkuat landasan regulasi daerah dalam berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan UMKM, dalam upaya mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.(idul)





