GASKANINDONESIA,LUTIM- DPRD Kabupaten Luwu Timur mematangkan agenda kerja bulan Juli 2025 melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Senin, 30 Juni 2025.
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penjadwalan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengungkapkan bahwa penetapan RPJMD dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025 melalui Rapat Paripurna.
“Ini jadi salah satu prioritas kita. Karena setelahnya, masih banyak agenda strategis lain yang menunggu, termasuk pembahasan APBD Perubahan,” jelas Ober.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus mengikat pelaksanaan visi dan misi Bupati yang sedang menjabat.
Rapat Bamus ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dengan disepakatinya jadwal penetapan RPJMD, DPRD memastikan langkah awal pembangunan lima tahunan di Luwu Timur bisa segera dijalankan secara terencana dan tepat waktu. (***)