DPRD Kabupaten Tana Toraja melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (23/6/2025), dalam rangka mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Industri di wilayahnya.
Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda ini disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dari PAN, Hj Harisa Soharjo, bersama sejumlah anggota DPRD Lutim lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Tana Toraja ingin belajar dari pengalaman Lutim yang sudah lebih dulu mengembangkan kawasan industri berbasis potensi lokal.
“Setiap daerah ditakdirkan memiliki potensi berbeda. Luwu Timur dengan potensi tambangnya, sementara Tana Toraja memiliki kekuatan di pariwisata dan budaya. Saya kira industri kecil yang menopang sektor pariwisata bisa menjadi kekuatan utama,” kata Harisa dalam rapat itu.
Dia menyarankan agar DPRD Tana Toraja bisa memaksimalkan potensi-potensi lokal seperti kerajinan tangan, budaya unik, hingga keunggulan iklim dingin yang bisa dijadikan daya tarik wisata.
Ia juga menyoroti pentingnya data, dokumen perencanaan, dan studi banding ke wilayah lain agar kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Gerindra, Sarkawi, menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan industri dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami punya kawasan industri Malili (KIMAL) yang masuk dalam kawasan strategis nasional. Ini tidak bisa lepas dari perencanaan jangka panjang dan RTRW yang sudah mengatur wilayah industri,” jelas Sarkawi.
Ia juga memaparkan program unggulan Pemkab Luwu Timur berupa “Rp2 Miliar Satu Desa” yang akan berjalan efektif mulai 2026.
Program ini mendorong setiap desa untuk mengembangkan potensi unggulan masing-masing dan diarahkan untuk mendukung proses industrialisasi lokal.
Salah satu contoh yang disampaikan Sarkawi adalah komoditas lada dari wilayah Towuti yang diakui kualitasnya secara nasional, dan kini sedang dipersiapkan untuk diolah secara industri agar memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas pentingnya integrasi kawasan industri dan pariwisata, pengembangan UMKM, serta sinergi antar sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
DPRD Tana Toraja mengapresiasi sambutan dan materi yang diberikan, serta berharap sinergi antar daerah ini bisa menjadi pintu masuk lahirnya Perda Kawasan Industri yang progresif dan aplikatif di wilayah mereka.