GASKANINDONESIA, Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) melalui juru bicaranya, H. M. Sarkawi, menyoroti sejumlah program pemerintah daerah, salah satunya Program Kartu Lansia yang dinilai belum berjalan secara merata.
Diketahui, program Kartu Lansia telah diberikan kepada 3.000 penerima manfaat melalui uji coba APBD 2025, dan kembali ditambah 800 penerima pada APBD Pokok 2026, sehingga total penerima mencapai 3.800 orang. Namun, angka ini dinilai belum sebanding dengan jumlah populasi lansia di Luwu Timur yang mencapai sekitar 27 ribu jiwa.
Menurut GPR, kesenjangan jumlah penerima manfaat tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketidakadilan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kami dari Fraksi GPR meminta agar jumlah penerima manfaat kartu lansia ini ditingkatkan. Selain itu, data penerima harus benar-benar transparan dan akurat, sesuai kriteria seperti kepemilikan KTP Luwu Timur dan domisili minimal 10 tahun,” tegas Sarkawi.
Ia menambahkan, data resmi penerima manfaat perlu disampaikan kepada DPRD melalui komisi terkait agar fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik. “Jangan sampai orang tua kita yang belum menerima bantuan ini merasa sedih dan kecewa,” lanjutnya.
Selain isu kartu lansia, Fraksi GPR juga menyoroti pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sarkawi menyinggung bahwa meski mandatory spending sektor pendidikan telah dialokasikan 20% dari APBD, namun kegiatan fisik pendidikan hampir tidak terlihat.
“Kita masih menemukan ruang kelas yang tidak layak, sekolah yang kekurangan ruang kelas baru (RKB), ruang kantor, UKS, hingga perpustakaan. Lalu mengapa kegiatan fisik sektor pendidikan ini justru dihilangkan?” ujarnya.
GPR menilai masalah pendidikan di Luwu Timur masih didominasi persoalan sarana dan prasarana, sehingga pembangunan fisik seharusnya menjadi prioritas.
Di akhir penyampaiannya, Sarkawi menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada rapat paripurna berikutnya.
“Mudah-mudahan dengan masukan dari fraksi-fraksi ini, kita dapat memperkuat langkah Pemkab dalam mewujudkan APBD yang efektif, realistis, dan pro-rakyat,” tutupnya.
Lap :Tim





