GASKANINDONESIA,Luwu Timur – Fraksi Partai Golkar resmi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025. Penyampaian itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (21/11/2025), melalui juru bicara fraksi, Wahidin Wahid.
Kelima Ranperda yang dibahas meliputi:
1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang
3. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
4. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah
Golkar Beri Catatan untuk APBD 2026
Dalam penyampaian sikap akhir, Fraksi Golkar menekankan agar penyusunan APBD 2026 lebih memprioritaskan belanja daerah yang mendukung kebutuhan masyarakat. Wahidin menyebut bahwa anggaran harus diarahkan pada program-program strategis yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Salah satu sorotan Golkar adalah rencana pembangunan Kantor BKAD dan Gedung PKK. Mengingat adanya pengurangan anggaran senilai Rp193 miliar, Golkar menilai pembangunan dua gedung tersebut perlu ditunda.
“Kondisi gedung BKAD dan PKK masih tergolong baru dan layak digunakan. Anggarannya lebih baik dialihkan ke program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Wahidin.
Dukung Pembangunan Jembatan Burau Pantai dan Pelebaran Jalan Nasional
Golkar juga memberikan dukungan terhadap pembangunan Jembatan Burau Pantai. Menurut Wahidin, jembatan ini merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat sekitar dan bisa mengurangi risiko banjir akibat luapan sungai yang sering tidak tertampung.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Daerah tetap konsisten dengan pagu anggaran Rp58 miliar untuk pelebaran Jalan Nasional poros Atue–Malili.
Setuju Penyertaan Modal untuk PT Luwu Timur Gemilang
Pada Ranperda mengenai tambahan penyertaan modal daerah kepada PT Luwu Timur Gemilang, Golkar memberikan dukungan penuh. Penyertaan modal ini dinilai mampu memperkuat sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Langkah tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Oleh karena itu, kami berharap segera ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati,” ujar Wahidin.
Soroti Perubahan Perda Perangkat Desa dan BPD
Golkar juga menanggapi Ranperda yang berkaitan dengan perangkat desa dan BPD. Fraksi ini menilai perubahan aturan perlu memberikan ruang otonomi yang lebih besar kepada pemerintah desa agar pelayanan publik menjadi lebih efektif.
Golkar juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah mempertimbangkan peningkatan insentif bagi perangkat desa dan BPD sebagai upaya memperkuat peran mereka dalam struktur pemerintahan tingkat bawah.
Dorong Optimalisasi Riset dan Inovasi Daerah
Untuk Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Golkar berharap regulasi tersebut dapat mengakomodasi seluruh pelaku inovasi sehingga proses riset di Luwu Timur berjalan lebih terencana, terintegrasi, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Golkar juga menyarankan agar Pemda segera menyusun peraturan bupati sebagai payung hukum teknis pelaksanaan kegiatan inovasi daerah.
Golkar Menyetujui Lima Ranperda Disahkan
Di akhir penyampaiannya, Wahidin Wahid menegaskan bahwa Fraksi Golkar menyetujui seluruh Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Setelah mempelajari kelima Ranperda dan mempertimbangkan regulasi terkait, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Golkar menyetujui seluruh rancangan peraturan daerah tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Wahidin.(idul)





