Gaskanindonesia,Lutim- Luwu Timur, 27/07/2025 – Kasus dugaan data fiktif yang mencuat di Desa Asuli, Kecamatan Towuti, kembali menjadi perhatian. Perkara ini disebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data dalam pengelolaan lahan tower line dan proses ganti rugi oleh PT. Vale Indonesia Tbk.
Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan oknum Kepala Desa Asuli oleh penyidik sempat diberitakan sejumlah media. Namun belakangan, tidak terdengar lagi perkembangan yang berarti, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Iskar LHI: Ini Laporan Warga, Perlu Keseriusan Penanganan
Ketua Pelaksana Harian Lak HAM INDONESIA (LHI), Iskaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari warga terkait dugaan data yang tidak akurat dalam proses tersebut.
“Informasi yang kami terima, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Karena itu, tentu kita berharap penanganannya bisa dilakukan secara serius dan terbuka,” ujar Iskar, Senin (28/7).
Menurutnya, masyarakat menyampaikan kekhawatiran adanya kemungkinan data yang tidak sesuai, khususnya dalam daftar penerima kompensasi dan penetapan lokasi lahan.
“Kami melihat ada indikasi persoalan dalam pendataan. Jika memang ada, tentu hal itu penting untuk diklarifikasi dan diperjelas agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah warga,” tambahnya.
Dorongan untuk Menuntaskan Penyelidikan
Iskar berharap pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Luwu Timur, dapat menindaklanjuti proses penyelidikan dengan pendekatan yang transparan dan profesional.
“Kami memahami tentu ada proses yang harus dilalui. Tapi harapannya, ini bisa terus bergerak dan tidak berhenti begitu saja,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam proses hukum, terutama terhadap laporan yang datang dari masyarakat.
Komitmen LHI: Siap Dampingi dan Pantau Perkembangan
Sebagai lembaga yang konsen pada isu hukum dan hak masyarakat, LHI menyatakan siap mendampingi dan mengikuti perkembangan kasus ini secara objektif.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu itu menjadi kewenangan aparat untuk menindaklanjuti. Kami di sini mendorong agar semuanya tetap pada jalur keadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Luwu Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait progres terbaru kasusu tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna melengkapi informasi yang ada.