Kasus Pencurian Gabah Di Pinrang Ngendap Sudah Setahun.

Pinrang — Sudah satu tahun sejak Rusni melaporkan dugaan pencurian padi miliknya ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. Meski secara visual pelaku cukup mudah dikenali, hingga kini belum ada satu pun yang berhasil diamankan.

 

 

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait lambatnya proses penangkapan belum membuahkan hasil. Menurut keterangan dari staf, Kasat tengah sibuk dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari sumber lain di lingkungan Polres diketahui bahwa Rusni kini telah menunjuk seorang pengacara untuk mendampingi kasusnya. Surat kuasa hukum tersebut baru dikirim pada bulan April 2025. Namun, wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar surat itu.

Sumber lainnya menyebut, sebenarnya proses penangkapan pelaku dapat dilakukan dengan mudah. “Kuncinya ada pada Saide,” ungkap sumber tersebut.

 

Adapun Identitas yang Diduga Terkait Kasus diketahui bernama Lasaide Warga Jalan Gotong Royong, dekat SD Negeri 3 Tonrongnge. Setelah SD, belok kanan di perempatan pertama.
Pihak keluarga Rusni, terutama orang tuanya, berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan atas kasus yang telah berjalan selama satu tahun tersebut.

 

(Tam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *