GASKAN INDONESIA, Luwu Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur bersiap menekan gas penuh memasuki awal tahun 2026. Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik—mulai dari proyek Dana Desa hingga proyek yang masuk dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)—dipastikan menjadi prioritas penindakan tanpa kompromi.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, didampingi Kasi Pidsus Usman, menyampaikan hal itu pada momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia saat ditemui rekan-rekan media lokal Luwu Timur dan Media Gaskan Indonesia. Berthy, yang baru genap sebulan menjabat, menegaskan bahwa awal 2026 akan menjadi momentum percepatan penegakan hukum, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dan temuan terkait dugaan penyimpangan anggaran publik sepanjang 2025 akan diproses secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih pada tahun 2026.
Berthy juga mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Kajari Luwu Timur, ia merupakan bagian dari Direktorat PPS di Kejaksaan Agung.
“Pola yang saya jalankan di PPS Kejaksaan Agung akan saya terapkan di Luwu Timur,” ujar Berthy, yang sebelumnya pernah menjadi Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT.
Saat ini ia tengah fokus menata ulang pelaksanaan PPS di Luwu Timur. Kejari juga telah melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat guna memperkuat pengawasan dan pencegahan.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Luwu Timur mengaku telah mengantongi sejumlah kasus besar yang kini masuk tahap pendalaman, termasuk dugaan korupsi dalam proyek PPS yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Siapa pemilik proyek ini? Nanti kita beri kejutan. Penindakannya akan masuk awal tahun depan,” kata Berthy.
Ia juga mengingatkan dengan tegas seluruh dinas serta 128 kepala desa dan kelurahan di Luwu Timur untuk tidak bermain-main dalam pelaksanaan proyek maupun pengelolaan Dana Desa.
“Saya sudah ingatkan ke dinas terkait dan 128 desa. Jangan main-main. Kalau tidak sesuai juknis, kita perkarakan,” tegasnya.
lap : Tim





