Gaskanindonesia, Makassar- Program Kartu Lansia yang diinisiasi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menuai polemik. Sejumlah kalangan memprotes, karena pemerintah daerah menetapkan kriteria tertentu terhadap penerima manfaat.
Diketahui, Kartu Lansia merupakan salah satu janji kampanye pasangan Irwan Bachri Syamdan wakilnya, Puspawati Husler. Dimana, setiap Lansia akan diberi bantuan Rp1 juta per bulan.
Tak menunggu waktu lama. Baru enam bulan menjabat, program ini langsung direalisasikan. Tahun ini, Pemkab Luwu Timurmenyiapkan anggaran Rp12 miliar untuk 3.000 Lansia.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Malik Faisal, mengapresiasi program tersebut. Terkait kriteria yang ditetapkan, ia menyebut bahwa setiap bantuan sosial memang sudah seharusnya disertai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). Baik itu bansos yang dikucurkan melalui APBN ataupun APBD.
menurut Malik Faisal, semua penerima bansos harus terdata di dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional), sebuah basis data tunggal yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menyalurkan bantuan sosial Β di Indonesia.
Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan sensus Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menciptakan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan terpadu.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi anggaran, dan transparansi dalam penyaluran berbagai program pemerintah, terutama bansos,” jelas Malik Faisal, Saat Ditemui Awak MediaΒ Jumat, 19 September 2025.