GaskanIndonesia,Luwu Timur- Pansus DPRD Luwu Timur Kunjungi Perseroda Tunggang Parangan di Kutai Kartanegara, tujuannya guna mempelajari Strategi dan Tata Kelola BUMD yang Sukses Tanpa Modal Daerah.
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas (PT) bersama Pemerintah Daerah dan manajemen Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG), serta PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) selaku perusahaan joint venture pengelola Blok Pongkeru, melakukan kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025).
Perseroda Tunggang Parangan menjadi salah satu BUMD rujukan nasional karena dinilai berhasil mencatatkan laba bersih atau dividen miliaran rupiah setiap tahun tanpa memperoleh penyertaan modal secara finansial dari pemerintah daerah.
Ketua Pansus, Sarkawi, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara dan Direktur Perseroda Tunggang Parangan. Rombongan DPRD Luwu Timur juga mendapatkan banyak informasi dan kebijakan strategis terkait tata kelola BUMD yang efektif dan berorientasi pada keuntungan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kutai Kartanegara dan jajaran manajemen Perseroda Tunggang Parangan yang telah menerima kami dengan sangat baik. Banyak pelajaran berharga tentang manajemen BUMD yang sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Sarkawi.
Pansus berharap, melalui Ranperda Penyertaan Modal yang tengah dibahas, Perseroda Luwu Timur Gemilang bersama mitra joint venture PT POMU dapat menghadirkan babak baru dalam pembangunan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, Firman Udding, menekankan pentingnya penerapan kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan pengurus BUMD sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas.
“Kontrak kinerja sangat penting untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan sesuai arah dan target yang jelas. Dengan adanya kontrak tersebut, transparansi dapat terjaga karena kinerja perusahaan daerah dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur,” ujar Firman Udding.
Menurutnya, kontrak kinerja juga akan membantu menumbuhkan budaya profesionalisme dan tanggung jawab di tubuh BUMD agar sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Sekda Kutai Kartanegara, Direktur BUMD Tunggang Parangan, Ketua Pansus DPRD Luwu Timur Sarkawi, Sekretaris Pansus Firman Udding, seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus I, pengurus Perseroda LTG, Sekretaris Bapperida, Kabid Aset, serta Kabid Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur.





