GASKAN INDONESIA , LUWU TIMUR — Harapan mulai menemukan titik temu. Sejumlah warga yang selama ini menggarap lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di Kawasan Industri, Desa Harapan, Kecamatan Malili, akhirnya menyepakati nilai kerohiman yang ditetapkan pemerintah.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pembangunan kawasan industri terintegrasi atau smelter nikel yang direncanakan berdiri di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, menjelaskan bahwa penetapan nilai kerohiman dilakukan melalui kajian yang matang dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan sosial, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah menetapkan nilai kerohiman sebagai bentuk perhatian kepada warga yang selama ini menggarap lahan di kawasan industri itu,” ujar Reza.
Ia menambahkan, beberapa warga telah datang langsung ke pemerintah daerah dan menyatakan kesediaannya menerima nilai kerohiman tersebut. Kesepakatan itu bahkan telah dituangkan dalam berita acara.
“Sudah ada warga yang sepakat, dan kita sudah buatkan berita acaranya,” ungkap Reza kepada media, Kamis (22/1/2026).
Reza menegaskan bahwa lahan kawasan industri tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang telah memiliki legalitas berupa sertifikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemkab Luwu Timur.
“Sebagai pemegang hak atas tanah, pemerintah memberikan uang kerohiman sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang selama ini menempati atau menggarap lahan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan, Muhtar, menjelaskan bahwa perhitungan kerohiman untuk tanaman dilakukan secara proporsional. Tanaman dibagi ke dalam dua kategori, yakni belum menghasilkan dan sudah menghasilkan.
“Untuk tanaman yang belum menghasilkan, perhitungan didasarkan pada harga bibit, biaya tanam, dan pemupukan awal. Sedangkan tanaman yang sudah menghasilkan dihitung berdasarkan umur dan jenis tanaman,” terangnya.
Kawasan ini ke depan akan menjadi lokasi pembangunan industri pengolahan bijih nikel (smelter) yang terintegrasi. Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mendorong hilirisasi dan penguatan industri pertambangan nikel nasional.
Lap :Tim





