GASKANINDONESIA, Luwu Timur – Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, Aripin S.Ag, membacakan laporan persetujuan terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda), dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar Kamis (27/11/2025).
Dalam laporannya, Aripin menyampaikan rangkuman rekomendasi serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi di DPRD Luwu Timur sebagai berikut:
1. Fraksi GPR
Fraksi GPR menilai penyertaan modal untuk PT Luwu Timur Gemilang perlu dilakukan secara bertahap agar pengelolaan anggaran berjalan akuntabel dan efektif. Fraksi GPR menyetujui penyerahan anggaran ke PT LTG melalui jepentur PT POMU.
2. Fraksi PAN
Fraksi PAN mendukung penambahan penyertaan modal dengan catatan bahwa Perseroda harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan terukur. Dengan arah bisnis yang tepat, Perseroda diyakini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Fraksi NasDem
Fraksi NasDem mengapresiasi langkah penambahan modal karena dinilai dapat memperkuat struktur permodalan BUMD. Hal ini diharapkan meningkatkan kemampuan Perseroda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan PAD, perluasan layanan masyarakat, serta peningkatan aset perusahaan daerah.
4. Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap penambahan penyertaan modal Perseroda LTG. Langkah tersebut dianggap mampu menambah PAD serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Golkar mendorong pemerintah segera menyempurnakan Ranperda tersebut agar dapat diimplementasikan dengan baik.
5. Fraksi PDIP
Fraksi PDIP memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
Bantuan modal diberikan bertahap berdasarkan RKP, BPKH, AMDAL, serta sistem pengawasan berbasis capaian target yang telah disepakati.
Dana berikutnya baru dapat diberikan apabila target pada setiap tahapan dinyatakan tercapai.
Perseroda diminta membuat perjanjian tertulis terkait prioritas tenaga kerja lokal, pengusaha lokal, dan komitmen menjalankan CSR berbasis kebutuhan masyarakat.
Aripin menegaskan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh DPRD untuk memastikan penggunaan modal sesuai target.
> “Bantuan modal harus diberikan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian melalui metode evaluasi dan verifikasi terhadap capaian yang disepakati,” jelasnya.
Selain itu, Pansus juga meminta pihak pemegang kontrak dan pengurus Perseroda untuk terus melakukan monitoring serta evaluasi berkala demi meningkatkan kinerja perusahaan.
“Penyertaan modal harus berlandaskan analisa kelayakan, rencana bisnis BUMD, serta kebutuhan operasional yang jelas dan terukur,” tambah Aripin.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola BUMD Luwu Timur, sekaligus memastikan Perseroda dapat bekerja secara maksimal dan profesional.(Idul)





