gaskanindonesia.com Lutim- Pemeritah Desa Kawata melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Bertempat di ruangan aula kantor Desa Kawata, Senin 11 Agustus 2025.
Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Kawata, dibuka oleh Ketua BPD Desa Kawata dan dihadiri oleh Kepala Desa Kawata, Seluruh perangkat Desa, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Sekolah SMP dan SD, para kepala dusun/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para tamu undangan,
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kepala Desa Kawata, Baharuddin, S.AN, dalam sambutannya mengatakan saya mengundang bapak/ibu untuk ikut MUSDes ini, adalah bentuk transparansi Pemerintah Desa terhadap warga desa kawata.
“Saya berharap untuk seluruh masyarakat Desa Kawata hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Kawata bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Kawata lebih maju lagi. tutupnya.
Sumber : suara terkini