Gaskanindonesia, Luwu Timur- Komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Antareja Mahada Makmur (PT AMM) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Luwu Timur, Senin (22/9/2025).
RDP tersebut membahas terkait penyerapan tenga kerja dan proses Rekrutmen tenaga kerja PT.AMM. RDP berlansung di ruang komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, dipimpin lansung Ketua komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, Muh Rivaldi bersama anggota komisi III, dan PT.AMM serta Disnakertrans Lutim, Senin (22/9/2025).
Rivaldi meminta kepada pihak manajemen PT.AMM dengan dinas terkait harus singkron bay data, sehingga dapat di ketahui berapa tenaga kerja lokal yang sudah mengajukan permohonan melalui loker tenaga kerja.
“Saya berharap data yang ada terkait dengan tenaga kerja lokal, karena informasi yang masuk ke kami dari masyarakat, paling banyak tenaga kerja yang berada di PT.AMM bukan warga lokal Luwu Timur,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Rivaldi meminta di RDP berikutnya, PT.AMM harus membawa data (KTP tenaga kerja dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) beserta Sub Kontraktor PT AMM, sehingga bisa di ketahui berapa data rekrutmen tenaga kerja lokal, di kontraktor tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD kabupaten Luwu Timur Erik Estrada, menyampaikan pemerintah melalui dinas terkait harus mengidentifikasi tenaga kerja lokal, jangan sampai warga yang dari luar daerah Luwu Timur.
“Jangan sampai tenaga kerja yang di terima PT.AMM, banyak yang ber KTP Luwu Timur, namun bukan warga Luwu Timur (Baca baru datang di Luwu Timur) banyak yang menjadi tenaga kerja di PT.AMM tidak ada tenaga kerja lokal Luwu Timur, kami mau berbicara dengan data tidak perlu dengan cerita,”ujarnya.
Senada dengan Erik Strada, Andi Ahmad menegaskan untuk mengedintifikasi tenaga kerja lokal dan bukan tenaga kerja lokal, perlu dilakukan identifikasi, KTP tahun berapa diterbitkan di Luwu Timur, karena banyak karyawan yang mengaku lokal beralamatkan Sorowako, namun tidak ada satupun warga Sorowako yang kenal dengan tenaga kerja yang ada.
“Kami mau data reall bukan berbicara tanpa data, harus di indentifikasi mulai dari data karyawan maupun data kendaraan yang di miliki PT.AMM dan yang di gunakan karyawan,”jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Nugroho perwakilan manajemen PT.AMM menjelaskan, bahwa data yang ada terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, sudah ada 300 orang yang suda terakomodir, semuanya bekerja di area pertambangan, baik sebagai Helper maupun sebagai operator.
“Mengenai tudingan anggota DPRD, itu tidak benar karena tenaga kerja yang berada di kabupaten Luwu Timur, suda 300 orang yang masuk, namun mereka bekerja di area pertambangan yang berada di area Sulawesi Tengah,”Ungkapnya.
Lebih lanjut Nugroho menuturkan, untuk daerah kabupaten Luwu Timur, hanya 20% sedangkan untuk daerah Sulawesi Tengah 80%, namun pihak manajemen mengambil kebijakan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang berada di kabupaten Luwu Timur.
“Kami dari mangemen PT.AMM sudah memenuhi syarat rekrutmen untuk tenaga kerja lokal, penerimaannya melalui rekrutmen lewat loker di 5 sub kontraktor,”jelasnya.
Menurut Rivaldi, data yang dimaksud yang kami butuhkan data Fotokopi KTP tenaga kerja dan TNKB PT AMM. Bukan hanya jumlah tenaga kerja.
“Bagaimana kami Komisi III DPRD mengetahui tenaga kerja yang PT AMM rekrut itu benar-benar adalah pencari kerja atau masyarakat Luwu Timur kalau kami tidak melihat data KTPnya. Data yang diperlihatkan kepada kami saat RDP itu data jumlah karyawan PT AMM yang diklaim itu adalah masyarakat lokal Luwu Timur, tanpa menyertakan data KTPnya,” Tutur Rivaldi.
Sementara itu kepalabidang ketenaga kerjaan Disnakertrans, Kabupaten Luwu Timur, Hariyadi Hamid, menuturkan untuk rekrutmen tenaga kerja di PT.AMM pihaknya mengetahui loker melalui PT.AMM, namun untuk subkontraktor yang ada pihaknya belum mengetahui ada berapa jumlahnya.
“Yang kami ketahui banyaknya rekrutmen tenaga kerja di kabupaten Luwu Timur, di beberapa perusahaan, nanti kali ini baru kami mengetahuinya yang melakukan rekrutmen adalah subkontraktor, yang berada di PT.AMM, “jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Komisi III menyimpulkan akan dijadwalkan kembali RDP selanjutnya dan meminta kepada pihak PT.AMM agar menyediakan data KTP tenaga kerja karyawaannya dan TNKB seluruh kendaraannya, begitu juga dengan Disnakertrans, serta menghadirkan seluruh subkontraktor PT AMM. (Udin)