Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, DPRD Lutim Minta Optimalisasi PAD dan Percepatan Infrastruktur

GASKANINDONESIA,LUTIM- DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penting: penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan bersama, serta penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat 11 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler, unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan resmi yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, struktur perubahan anggaran tahun 2025 disampaikan sebagai berikut:

1. Total Pendapatan: Rp2.083.571.399.640

2. Total Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

3. Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Wahidin menjelaskan, meski selisih belanja dan pendapatan ditutup melalui pembiayaan, Banggar menekankan pentingnya peningkatan kinerja pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pertanian dan perikanan yang hingga kini belum tergarap optimal.

“Kami mendorong Badan Pendapatan Daerah agar lebih aktif melakukan pengawasan dan terobosan di sektor-sektor potensial. Jangan sampai potensi yang besar justru terabaikan,” tegas Wahidin.

Banggar juga menyuarakan perlunya akselerasi dalam pelaksanaan belanja modal publik, terutama kegiatan pengaspalan dan peningkatan jalan yang sempat tertunda.

Mereka meminta agar program-program strategis ini masuk prioritas utama dalam penyusunan APBD Pokok 2026.

Tak hanya itu, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi sorotan. DPRD meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan pendataan menyeluruh terhadap fasilitas yang butuh perbaikan dan pengadaan agar dialokasikan dalam perencanaan anggaran berikutnya.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah menandai komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan fiskal daerah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *