PT.PLN BersamaPemdes Kawata Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Ganti Rugi Pemilik Lahan yang Terkena Tower Sutet

Luwu Timur, GASKANINDONESIA.COM – PT PLN  (Persero) ULP Sulawesi, UPP Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Pengumuman Nilai Ganti Rugi atas Tanah, Tanaman dan Bangunan untuk keperluan Tapak Tower Sutet 275 kV Wotu – Bungku, Kabupaten Luwu Timur, Berlangsung di Aula kantor Desa Kawata, Kamis 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini di hadiri, Kepala Desa Kawata Baharuddin, S.AN, dan para aparat desa, pihak dari PT PLN (Persero), Bhabinkamtibmas polsek wasuponda, bhabinsa desa kawata, para pemilik lahan yang terkena Tower Sutet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *