GASKANINDONESIA,Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG). Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Luwu Timur, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Soharjo. Hadir pula Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta anggota DPRD.
Tanggapi Masukan Fraksi GPR Terkait Jalan Burau Menanggapi sorotan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan HM Syarkawi HS mengenai ruas jalan di Kecamatan Burau yang telah dua tahun belum tersentuh pengaspalan, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penundaan tersebut dipengaruhi kondisi fiskal nasional.
“Beberapa ruas jalan, termasuk di Burau, belum dapat dilaksanakan karena adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Namun, kami memastikan akan menjadi prioritas dalam penganggaran tahun berikutnya,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung rencana pembangunan dua gerbang utama di Buntu dan Malili yang akan menjadi ikon baru Kabupaten Luwu Timur serta mempercantik jalur Trans Sulawesi.
Tindak Lanjuti Pertanyaan Fraksi PAN Soal RS Towuti dan RS Atue Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Nurcholis Azis mengenai progres pembangunan RS Towuti dan RS Atue, Bupati memastikan kedua proyek tersebut telah diakomodasi dalam RAPBD 2026.
“Untuk RS Towuti, tahun depan akan dilanjutkan pembangunan interior, pengadaan alat kesehatan, dan sarana pendukung lainnya. Diharapkan pada tahun 2026 RS Towuti dapat mulai beroperasi,” jelasnya.
Sementara RS Atue akan difokuskan pada peningkatan fasilitas sesuai standar BPJS Kesehatan serta pengembangan layanan prioritas, seperti kanker, jantung, serta kesehatan ibu dan anak.
Apresiasi untuk Fraksi PDI Perjuangan Terkait Penyertaan Modal Perseroda Menanggapi dukungan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kebijakan penyertaan modal daerah sebesar Rp221,94 miliar hingga 2028 untuk Perseroda LTG, Bupati menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
“Pemerintah daerah memahami bahwa investasi ini harus disertai rencana bisnis yang realistis, analisis risiko yang matang, serta evaluasi kinerja secara berkala,” ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa Perseroda LTG diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam, pengembangan ekonomi lokal, dan penciptaan lapangan kerja.
Jawaban untuk Fraksi Golkar: Bendungan Lumbewe dan Ranteangin Dianggarkan Terkait perhatian Fraksi Partai Golkar mengenai perbaikan Bendungan Lumbewe dan Ranteangin, Bupati memastikan bahwa pemeliharaan kedua bendungan tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2025.
“Bendungan-bendungan itu merupakan sumber air penting bagi ribuan hektar sawah masyarakat. Pemerintah memastikan pemeliharaan berjalan agar produktivitas pertanian tetap terjaga,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Kalaena dan Tomoni telah diusulkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tanggapan untuk Fraksi NasDem: Penyertaan Modal Tidak Bebani APBD Menjawab pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan Erni Malape, Bupati Irwan menegaskan bahwa penyertaan modal kepada Perseroda dilakukan secara bertahap dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Penyertaan modal dilakukan secara bertahap dan terukur, sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemerintah memastikan langkah ini dalam koridor peraturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proyeksi dividen dari investasi tersebut mencapai Rp28 hingga Rp96 miliar hingga tahun 2028, yang akan memberi kontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).(idl)





