Sekjen GAM Luwu Raya: Kebocoran Pipa Minyak PT. VALE Potensi Pidana Dan Denda

Gaskanindonesia, Lutim-  Luwu Timur 27/08/2025, Sekretaris Jendral GAM Luwu Raya Rihal Tamsin yang juga merupakan putra daerah luwu timur menyoroti insiden pipa limbah minyak pemrakarsa PT. Vale Indonesia yang mengalami kebocoran dan meluas ke irigasi dan merendam puluhan hektar sawah masyarakat.

Rihal menilai inseden tersebut bukan sekedar kecelakaan teknis melainkan bentuk pencemaran dan atau pengerusakan lingkungan hidup yang secara hukum mutlak wajib di pertanggung jawabkan oleh PT Vale.

Bacaan Lainnya

Pertanggung jawaban mutlak yang dimaksud pemulihan lingkungan (remediasi) maupun ganti rugi materiil dan inmateriil kepada pihak yang dirugikan, bahkan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda jika hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti  memenuhi unsur pidana.

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

1. Tanggung Jawab Mutlak: (pasal 88)

2. Sanksi Pidana dan/atau denda (Pasal 99 – 100).

3. Sanksi administratif (Pasal 76–82).

Mengingat masyarakat yang paling terdampak dari kebocoran pipa minyak adalah petani sawah yang sudah di pastikan akan gagal panen juga membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memulihkan tanah sawah menjadi produktif kembali untuk ditanami padi, sehingga kondisi tersebut akan mempengarugi sosial ekonomi atau pendapatan masyarakat.

Ia menyarankan agar masyarakat tedampak untuk segerah menempu upaya hukum gugatan ganti rugi atas pencemaran lingkungan, karena pada prinsipnya perusahan wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan tanpa perlu pembuktian kesalahan (strict liability).

Ia juga meminta kepada Penyidik kepolisisan, PPNS lingkungan atau GAKKUM Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penyidikan secara profesionalisme, tsranparansi dan memberikan saksi tegas kepada PT. Vale terkait kebocoran pipa minyak.

Lanjutnya, juga meminta ketegasan kepada pemerintah daerah Luwu Timur atau pemerintah pusat untuk mengunakan hak paksaannya untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Vale. karena kejadian ini merupakan kejahatan lingkungan yang merugikan banyak pihak.

Menutup denga ketegasan Kami mahasiswa dan berbagai pemerhati lingkungan akan terus mmengawal perkembangan kasus ini termaksud hasil pemeriksaan atau temuan aparat penegak hukum maupun instasi terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *