Gaskanindonesia, Luwu Timur- Dalam keterangan tertulis yang diterima media, tim relawan desa bersama masyarakat terdampak menyatakan resmi menggugat PT Vale. Mereka mendesak percepatan pembayaran kompensasi kepada warga yang lahannya terkena dampak tumpahan minyak dari pipa milik perusahaan tambang nikel tersebut.
Masih dalam keterangan yang sama, relawan juga menyoroti pencabutan status tanggap darurat secara sepihak oleh PT Vale serta pemberhentian sejumlah relawan yang bekerja di pelantaran Sungai Baruga dan Langkea Raya. Padahal, menurut mereka, tim relawan yang berada di hulu dan hilir sungai masih terus melakukan pembersihan sisa-sisa tumpahan minyak.
Selain itu, masyarakat Desa Timampu menyampaikan kekecewaannya dengan memasang spanduk di area persawahan. Spanduk tersebut bertuliskan:
“Terlalu Banyak Janji, Sawah Kering, Kompensasi Belum Cair. Darurat Kepercayaan PT.Vale + Pemerintah.”
Berdasarkan semua informasi yang diterima oleh media, hingga kini masih ada relawan yang belum menerima upah atas pekerjaan pembersihan minyak di lapangan. Kondisi ini semakin mempertegas rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen PT Vale dalam menyelesaikan dampak kebocoran pipa minyak tersebut.
Selain keterangan tertulis, tim media juga menerima sebuah video dari salah satu warga. Dalam rekaman tersebut, warga tampak membongkar titik pencegatan minyak di sungai sambil mengeluarkan kata-kata kekecewaan terhadap PT Vale. Video ini menjadi bukti tambahan bahwa penanganan tumpahan minyak di lapangan masih menyisakan persoalan dan jauh dari kata tuntas.
Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Kawal Migas Luwu Timur (JKM LTI), Amrullah, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menduga PT Vale hanya memanfaatkan masyarakat untuk menutupi kelalaian dalam kasus pencemaran lingkungan.
“Dari awal kami menduga bahwa PT Vale hanya memanfaatkan masyarakat untuk menutup kelalaiannya dalam perusakan lingkungan. Coba kita lihat sekarang, apa yang disampaikan oleh PT Vale lewat media hanyalah pembenaran semata,” tegas Amrullah.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya bersama aktivis lingkungan dan HAM dari Jakam Lutim serta LHI akan bersinergi mendorong agar kasus ini segera dilakukan hearing di DPRD. “Apa yang menjadi pembahasan nantinya harus kita publikasikan agar semua bisa melihat langsung, jangan hanya sekedar opini publik yang mendukung kelalaian PT Vale,” pungkasnya.