Luwu Timur, GASKANINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan membahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru. Keempat ranperda ini merupakan usulan dari pihak eksekutif.
Penyerahan rancangan perda itu dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler kepada Ketua DPRD Lutim, Ober Datte dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Selasa 7 Oktober 2025.
Keempat ranperda itu adalah Ranperda Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perubahan dan Kawasan Pemukiman di Daerah serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.
“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda, dan bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Puspawati.
Puspawati menambahkan penyerahan ranperda ini dilakukan melalui pembicaraan tingkat 1 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Pasal 104 huruf A angka 1 dalam hal rancangan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Terakhir, Wabup Puspawati Husler mengajak semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik.
“Kepada Kepala Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait, 4 buah Ranperda ini dibahas dengan baik bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Hj Puspawati.





