Wakil Ketua II DPRD Lutim Harisah Suharjo Menerima Aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Harapan

GASKAN INDONESIA,  Luwu Timur — Wakil ketua II DPRD kabupaten Luwu Timur, Hj.Harisah Suharjo bersama anggota DPRD Lintas komisi, menerima masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan, di ruang aspirasi DPRD kabupaten Luwu Timur, Selasa (09/12/2025).

Kedatangan masyarakat tersebut ke DPRD kabupaten Luwu Timur, menyampaikan penolakan terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.PDS yang akan habis masa berlakunya tahun 2027 mendatang.

Hj.Harisah menyampaikan permasalahan Izin PT.PDS harus dicermati secara saksama, serta dilakukan evaluasi kembali dampak apa yang telah di timbulkan oleh PT.PDS dilingkungan masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersam, baik itu pemerintah maupun masyarakat dalam menjaga alam yang kita cintai, tentunya setiap perusahaan pertambangan harus mematuhi ketentuan yang ada, serta menjaga lingkungan pertambangan agar tidak merugikan masyarakat”ungkapnya.

Lebih lanjut Harisah menuturkan mengenai permintaan dari aliansi masyarakat desa Harapan, penolakan perpanjangan izin tambang PT PDS dibtahun 2027, DPRD telah menerima aspirasib tersebut untuk di tindak lanjuti dalam rapat bersama anggota beserta unsur pimpinan nanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *