Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Bersama Rombongan Audiensi ke KemenPAN-RB Terkait 208 Tenaga Non-ASN

LUWU TIMUR, GASKANINDONESIA.COM- Wakil Ketua II DPRD Lutim Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan, audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait tindak lanjut pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kamis 4 Desember 2025.

Dimana Audiensi ini membahas terkait kondisi 208 tenaga non-ASN yang saat ini belum memenuhi kriteria untuk penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu.

Dalam pertemuan tersebut, Hj.Harisah Suharjo bersama anggota dewan lainnya mendengarkan langsung penjelasan dari pihak KemenPAN-RB mengenai peluang dan mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di Luwu Timur. Ia menyampaikan kabar yang cukup menggembirakan bagi tenaga non-ASN yang menunggu kepastian status kepegawaian.

“Alhamdulillah, dari hasil diskusi dan penjelasan bersama pihak KemenPAN-RB, kita mendapatkan kabar yang cukup menggembirakan. Ada sejumlah poin penting yang bisa kita bawa pulang untuk menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ujar Hj.Harisah.

Selanjutnya adalah BKPSDM Luwu Timur merumuskan teknis implementasi arahan KemenPAN-RB agar seluruh tenaga non-ASN mendapatkan kepastian dan kejelasan status kepegawaian.

Audiensi ini menegaskan peran aktif DPRD Luwu Timur dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah, khususnya Kabupaten Luwu Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *