Merasa tidak nyaman dan dituding Mendapat ganti Rugi lahan dengan cara Menggunakan nama orang lain, Kepala Desa Asuli Martha Somba tempuh Jalur Hukum.
Martha menjelaskan dirinya terpaksa harus menempuh jalur hukum dikarenakan tudingan yang ditujukan kepadanya oleh seseorang yang mengaku oknum wartawan dianggap sudah berlebihan.
“Saya sudah memutuskan dan dapat dukungan warga membuat laporan polisi, pencemaran nama baik dan tuduhan memanipulasi data soal ganti rugi lahan warga yang tidak pernah saya lakukan. Ada juga kami kasi kes 2 juta rupiah, “beber Martha. Minggu, 15/06/2025
Tak hanya sampai disitu, Martha mengungkapkan awal pesan whatsaap dan via telpon yang dianggapnya meresahkan tersebut bermula saat Kepala Desa Asuli tersebut tidak menggubris 3 nama warga yang disodorkan oknum wartawan tersebut untuk dimasukkan dalam daftar penerima ganti rugi lahan.
“Awalnya itu ada dia sodorkan ke saya 3 nama untuk dimasukkan ke daftar ganti rugi lahan, nah bagaimana mau dimasukkan kalau sementara ketiga orang ini tidak punya lahan. Mungkin karena persoalan itu dia mencari-cari kesalahan saya sampai dia tuding saya terima ganti rugi lahan, “ungkapnya.
Tak hanya sampai disitu, Martha juga dikirimkan pesan singkat bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mendapatkan panggilan polisi dalam hal ini satuan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Timur.
” Dia juga kirim pesan kalau saya dalam waktu dekat dipanggil tipikor. Tidak apa-apa silahkan saya dipanggil. Saya akan mengatakan yang sebenarnya, masa saya mau mengakui sesuatu yang saya tidak lakukan, Itu bodoh namanya.
Toh juga nanti saya akan bicara apa yang sudah dia dapatkan dari kami di Desa maupun dari saya pribadi dengan alasan katanya sudah kemana-mana cari data dan mau dibagi-bagi bahkan itu cukup katanya.
Lah, memangnya kami yang suruh? Awalnya saya hanya sekedar bantu karena sudah jauh-jauh datang ketemu sama saya tetapi caranya yang sudah berlebihan,”tutup Martha. (*)