GASKAN INDONESIA, LUWU TIMUR — Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di kawasan pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Insiden maut yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026) itu menewaskan seorang pengemudi dump truck berinisial Ab, karyawan PT Kalla yang bertugas mengangkut ore dari lokasi tambang menuju stockpile.
Tragedi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 27 April 2026, seorang pengemudi dump truck asal Sulawesi Tengah juga dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di kawasan pertambangan yang sama. Kini, hanya berselang sekitar satu bulan, nyawa pekerja kembali melayang.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius yang tidak bisa lagi dijawab dengan kalimat normatif atau belasungkawa semata. Ketika korban terus berjatuhan dalam rentang waktu yang berdekatan, publik berhak menuntut penjelasan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan yang dikemudikan korban diduga kehilangan kendali sebelum terbalik di jalur tambang KM 18. Korban terjebak di dalam kabin dan mengalami cedera fatal di bagian kepala akibat terjepit badan kendaraan.
Di balik angka produksi, target pengiriman ore, dan keuntungan bisnis yang terus berjalan, ada nyawa para pekerja yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan mereka di lapangan. Karena itu, setiap kecelakaan yang berulang tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dalam dunia tambang.
Publik kini menunggu jawaban. Apakah evaluasi menyeluruh benar-benar dilakukan setelah insiden sebelumnya? Apakah rekomendasi perbaikan telah dijalankan? Apakah kondisi jalan tambang, sistem pengawasan, jam kerja, serta kelayakan armada telah diperiksa secara maksimal?
Jika kecelakaan serupa terus terjadi, maka wajar jika muncul pertanyaan mengenai efektivitas penerapan budaya keselamatan kerja yang selama ini digaungkan.
Lebih jauh lagi, para investor, pemegang saham, dan manajemen perusahaan juga perlu memahami bahwa keberhasilan sebuah industri tambang tidak hanya diukur dari jumlah ore yang dikirim atau besarnya keuntungan yang diperoleh. Keberhasilan sesungguhnya juga diukur dari kemampuan perusahaan melindungi setiap pekerja yang berada di garis depan operasional.
Tidak ada investasi yang layak dibanggakan jika nyawa pekerja terus menjadi korban. Tidak ada capaian produksi yang pantas dirayakan apabila keselamatan manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Masyarakat Luwu Timur kini berharap aparat pengawas ketenagakerjaan, instansi pertambangan, dan aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada investigasi penyebab kecelakaan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja yang diterapkan di lapangan.
Sebab dua korban jiwa dalam waktu berdekatan bukan lagi sekadar statistik kecelakaan kerja. Ini adalah alarm keras yang menuntut tindakan nyata, transparansi, dan keberanian untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Jangan sampai setiap insiden hanya berakhir dengan berita duka, sementara akar persoalan yang sesungguhnya tetap terkubur bersama para korban,'(idul)





