Kejari Morowali Pulihkan Keuangan Negara Rp16 Miliar, Selamatkan 12 Aset Kendaraan Milik Pemda

GASKAN INDONESIA, MOROWALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali kembali menunjukkan kinerja nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Kejari Morowali berhasil memulihkan keuangan negara milik Pemerintah Kabupaten Morowali sebesar Rp16.116.976.021,92.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam siaran pers Kejari Morowali, Kamis (16/7/2026). Pemulihan keuangan negara berasal dari penyelesaian tunggakan, klaim kerugian, serta penagihan kewajiban kepada pihak ketiga yang disetorkan ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali untuk periode 2021 hingga Juni 2026.

Selain berhasil mengembalikan dana daerah, Bidang DATUN juga menyelamatkan 12 unit kendaraan roda empat aset milik Pemerintah Kabupaten Morowali yang sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Tidak hanya itu, Kejari Morowali melalui pendampingan hukum kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut mengawal 15 kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025 agar berjalan sesuai koridor hukum, mempercepat penyerapan anggaran, dan meminimalkan potensi pelanggaran.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morowali, Muhlis, S.H., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Morowali kepada Bidang DATUN dalam menjalankan fungsi bantuan hukum nonlitigasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk terus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.(IDUL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *