GASKAN INDONESIA, MAKASSAR – Senin 27 Juli 2026, Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali dikeluhkan keluarga tahanan, meski sebelumnya telah dibantah pihak terkait.
Dikutip dari portal media Newssulsel.com dan informasi yang beredar di media sosial, dugaan pungli tersebut disebut dialami keluarga tahanan yang baru menjalani masa karantina. Mereka diduga diminta sejumlah uang agar tahanan dapat segera dipindahkan ke kamar hunian.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai keluarga tahanan juga menyebut dirinya diminta mengirimkan uang untuk kebutuhan fasilitas, iuran mingguan, dan biaya lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas I Makassar belum memberikan klarifikasi terkait keluhan tersebut.
Laporan: Tim Newssulsel Group





