Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Jumat (21/11/2025). Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang dibacakan oleh Firman Udding.
Pandangan Fraksi PAN
1. Ranperda APBD 2026 Fraksi PAN menekankan APBD sebagai instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Penyusunan APBD harus transparan, akuntabel, efektif, efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil. Fraksi menyoroti kebutuhan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, transformasi digital, dan pengembangan UMKM. PAN juga menyarankan pembangunan gedung kantor baru ditunda jika bangunan lama masih layak, mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil sepenuhnya.
2. Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda LTG Fraksi PAN mendukung penyertaan modal, dengan catatan Perseroda harus memiliki rencana bisnis jelas dan terukur, serta kontrak kinerja pengurus yang transparan. PAN dan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan monitoring agar Perseroda bekerja profesional dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Ranperda Perangkat Desa PAN menyetujui perubahan peraturan perangkat desa dengan catatan harus berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat dan berpihak pada aparat desa.
4. Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fraksi PAN mendukung penguatan peran BPD sebagai lembaga representasi masyarakat dalam pengawasan anggaran desa dan pengambilan keputusan desa.
5. Ranperda Riset dan Inovasi Daerah Fraksi PAN setuju dan mendorong pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Politeknik Soroako, untuk mengembangkan kajian, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Catatan Penting Fraksi PAN Pelayanan dasar: Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi prioritas. PAN menyoroti kebutuhan rehabilitasi sekolah, ruang belajar, TK, serta perbaikan fasilitas puskesmas dan rumah sakit Towuti dan Atue. Infrastruktur pertanian seperti jalan dan saluran irigasi juga perlu diperhatikan.
UMKM dan ekonomi kerakyatan: Pemerintah daerah diingatkan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM melalui pelatihan vokasi dan pemasaran.
Penguatan SDM dan vokasi: SDM unggul menjadi fondasi Luwu Timur menghadapi tantangan investasi, melalui pelatihan kerja, sertifikasi, vokasi industri, digitalisasi, dan peningkatan kompetensi pemuda serta tenaga kerja lokal.
Fraksi PAN berharap seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting agar Ranperda, terutama APBD 2026, dapat ditetapkan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
“Oleh karena itu, Fraksi PAN menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Firman Udding.(idl)





