Komisi I DPRD Luwu Timur Lakukan Kunker Ke-BKPSDM Kota Makksar Konsultasi Penyelesaian Tenaga Kontrak Non ASN

GASKAN INDONESIA,  Luwu Timur -Komisi Satu DPRD Kabupaten Luwu Timur, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Bandan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, untuk berkonsultasi terkait pemetaan dan penyelesaian Tenaga Kontrak Non ASN menjelang deadline Nasional 2025, Kamis (11/12/2025).

Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong mengungkapkan hasil konsultasi yang di lakukan komisi I tersebut, guna mempelajari langkah-langkah yang telah di terapkan oleh pemerintah kota Makassar, telah memberikan gambaran positif yang dapat dilakukan dalam penyelesaian permasalahan tenaga kontrak Non-ASN, tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

“Hal ini akan kami bahas lebih detail bersama BKPSDM Luwu Timur, Insya Allah, dalam beberapa hari ke depan setelah kami kembali dari Makassar, saya yakin seluruh proses dan mekanismenya sudah jelas dan bisa kita adopsi di Luwu Timur,” Katanya.

Lebih lanjut Rusdi Layong menuturkan, dengan hasil konsultasi yang ada, permasalahan pegawai kontrak Non-ASN di kabupaten Luwu Timur, mendapatkan jalan keluar yang baik dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *